Sabtu, 16 Januari 2010

TELAAH FILOSOFIS ILMU PENDIDIKAN DALAM PRAKTIK MENUJU PENDIDIKAN BERWAWASAN MASYARAKAT MADANI


Oleh
Ib Arjana

PENGANTAR
Salah satu pelajaran terpenting dari artikel yang ditulis oleh Douglas Kellner mengenai Teori Kiritis tentang Pendidikan adalah bahwa praktek pendidikan yang terjadi selama ini sesungguhnya lebih mengarah kepada dehumanisasi manusia. Praktik pendidikan yang ada cenderung mengatur kehidupan orang, terjadi penindasan antara guru (sebagai penguasa) dan peserta didik (sebagai yang dikuasai), terjadi penjinakan (dalam bahasa Paulo Freire), dan karenanya arah dan praktik pendidikan harus diubah.
Jack Mezirow dalam teorinya tentang Transformation of Pedagogy, menghendaki agar ada cara kritis untuk menghadapi kendala reformasi pendidikan menuju ‘humanisasi’ pendidikan, ialah dengan melakukan perubahan. Ia meyakini bahwa transformasi pendidikan akan terjadi jika mereka meyakini bahwa ‘perubahan’ adalah kata kunci untuk mencari ada cara baru dalam mengatasi persoalan pendidikan.
Tulisan ini mencoba melakukan analisis filsafati tentang pendidikan dengan pendekatan teori humanisme dengan menfokuskan kajian pada Ilmu Pendidikan dalam Praktik menuju Pendidikan Berwawasan Masyarakat Madani. Semoga bermanfaat.

POKOK PIKIRAN
Pokok pikiran yang melandasi tulisan ini adalah sebagai berikut :
1. Perlunya pemahaman kembali konsep pendidikan dan ilmu pendidikan
2. Telaah pendidikan dalam praktik
3. Menuju Pendidikan yang bermutu
4. Pendidikan dalam masyarakat madani
PEMBAHASAN

A. Pendidikan dan Ilmu Pendidikan
1. Konsep Pendidikan
Dalam kajian Arif Rohman (2009), secara panjang lebar memaknai konsep pendidikan dan ilmu pendidikan dalam perspektif teori dan praktik. Menurutnya istilah pendidikan pertama kali muncul di Yunani dengan nama ‘paedagogiek’ yang berarti ilmu menuntun anak, dan ‘paedagogia’ yang berarti pergaulan dengan anak-anak, sedangkan orang yang menuntun anak disebut ‘paedagog’. Selanjutnya bangsa Romawi melihat pendidikan sebagai ‘educare’ yang berarti mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa pada waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai ‘Erziehung’ yang semakna dengan ‘educare’, yakni membangkitkan kekuatan terpendam, atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Inggris istilah pendidikan dikenal sebagai ‘education’ (kata benda), dan ‘educate’ (kata kerja) yang berarti mendidik.
Dalam Kamus Bahasa Inggris, Oxford Learner’s Pocker Dictionaery, kata pendidikan diartikan sebagai pelatihan dan pembelajaran (education is training and instruction), sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan adalah proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia melalui proses pengajaran dan pelatihan. Orang Jawa mengenal istilah ‘gulowentah’ yang berarti pengolahan, penjagaan, dan pengasuhan baik fisik maupun kejiwaan anak.
Semua terminology pendidikan sebagaimana disebutkan di atas menggambarkan pendidikan dalam artian luas memang suatu proses mempengaruhi, mengarahkan dan melakukan tindakan tertentu terhadap ‘anak’ yang belum dewas menuju kepada kedewasaan fisik maupun mental sesuai dengan bakat yang dibawa sejak lahir di dunia. Konsep ini disadari atau tidak disadari mengarahkan kepada suatu kesimpulan bahwa ‘mendidik’ berarti mempengaruhi orang lain, bahkan dalam bahasa lain mendidik berarti ‘mengembangkan’ atau ‘membentuk’ anak yang tentu saja aspek-aspek guru – murid, penguasa – dikuasai, memberi – menerima, dan seterusnya menjadi tidak terelakkan lagi. Inilah yang barangkali kemudian menjadi titik tolak dari Paulo Freire yang menganggap pendidikan adalah sebuah pembelengguan, dan karenanya harus dirombak menuju kepada ‘pembebasan’
Para ahli pendidikan lain, seperti Crow & Cerow, berpendapat bahwa pendidikan adalah suatu proses yang berisi berbagai macam kegiatan yang cocok bagi individu untuk kehidupan sosialnya dan membantu meneruskan adapt dan budaya serta kelembagaan social dari generasi ke generasi.
Sementara itu Carter V. Good menuturkan bahwa pendidikan adalah keseluruhan proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan tingkah laku lainnya yang bernilai di dalam masyarakat di mana dia hidup. Di dalam bukunya ‘Dictionary of Education’ ia membedakan pengertian pendidikan dalam dua hal (1) Pedagogy is the art, practice of profession of teaching, dan (2) Pedagogy is systematized learning or instruction concerning principles and methods and teaching and of student control and guidance. Dari definisi ini pendidikan dapat dimaknai sebagai seni mengajar dan pengawasan dan pembimbingan.
John Dewey, mengartikan pendidikan sebagai suatu proses pembentuka kecakapan-kecakapan fundamental baik secara intelektual maupun emosional kea rah alam dan sesame manusia. Sementara J.J. Rousseau menjelaskan bahwa pendidikan usaha memberikan bekal yang tidak ada pada masa kanak-kanak akan tetapi dibutuhkan pada masa dewasa. J. Gielen and S. Strasser menyebut pendidikan sebagai segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rokhani kea rah kedewasaan.
George F. Kneller melihat pendidikan dalam tiga cakupan, luas, teknis, dan hasil. Arti luas, pendidikan adalah menunjuk pada suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang berhubungan dengan pertumbuhan atau perkembangan pikiran (mind), watak (character), dan kemampuan fisik (physical ability) individu. Arti teknis, pendidikan adalah proses di mana masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga lain) dengan sengaja mentransformasikan warisan budayanya, yaitu pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan dari generasi ke generasi. Sedang arti hasil, pendidikan adalah apa yang boleh kita peroleh melalui belajar (pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan-keterampilan) (Dirto Hadisusanto, dkk, 1995).
Beberapa pakar pendidikan dari Indonesia mengartikan pendidikan juga beragam. Ki Hajar Dewantara, mengartikan pendidikan sebagai usaha menuntun segenap kekuatan kodrat yang ada pada anak baik sebagai individu maupun anggota masyarakat agar dapat mencapai kesempurnaan hidup. Driyarkara, menyebut pendidikan adalah proses pemanusiaan manusia muda. Sementara itu Made Pidarta, menyebut pendidikan adalah teori umum mengenai pendidikan.
Apa pelajaran yang dapat diambil dari hasil identifikasi mengenai makna pendidikan dari berbagai pendapat para ahli. (1) pendidikan merupakan aktivitas interaktif individu dengan individu yang lain, individu dengan kelompok, individu dengan masyarakat, dan individu dengan lingkungan, baik lingkungan alam maupun budaya, (2) pendidikan adalah proses pemberian ruang bagi individu untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya, (3) pendidikan adalah transformasi nilai yang diyakini kebenarannya sebagai dasar aktivitas, (4) pendidikan mempunyai tujuan mulia ialah membantu proses kematangan dan kedewasaan anak baik secara fisik, psikologis, social, emosional, moral dan spiritual anak. (5) pendidikan adalah proses belajar sepanjang hayat yang tidak mengenal waktu dan tempat.



2. Ilmu Pendidikan
Para ahli bersepakat bahwa pendidikan yang baik selalu dilakukan dengan cara-cara mendidik yang baik. Cara mendidik yang baik adalah cara yang mendasarkan diri pada teori-teori mendidik hasil pemikiran dan penelitian para ahli. Di samping itu pengalaman mendidik para pendahulu yang dianggap berhasil juga diakui sebagai referensi cara mendidik yang baik. Dengan kata lain pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dilakukan dengan mendasarkan pada teori dan pengalaman praktik mendidik yang disepakati para ahli yang terangkum dalam disiplin ilmu yang disebut ilmu pendidikan.
Secara umum menurut Carter V. Good dalam Arif Rohman (2009) memahami ilmu pendidikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, ilmu pendidikan dipahami sebagai seni mendidik (the art of educating) atau seni mengajar (the art of teaching). Pengertian semacam ini berarti menganggap ilmu pendidikan berisi sederetan kiat-kiat jitu dalam mendidik yang efektif. Pengertian kedua, ilmu pendidikan difahami sebagai disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan dengan prinsip-prinsip ilmiah (science of education). Secara skematis dapat dilukiskan sebagai berkut.

Gb. 1 Pemahaman tentang Ilmu Pendidikan (pedagogic)














B. Praktik Pendidikan dan Dehumanisasi Individu

Kegiatan pendidikan merupakan kegiatan yang bersifat fundamental, universal dan bahkan fenomenal. Disebut fundamental karena kedudukan pendidikan sebagai salah satu instrument utama dan penting dalam meningkatkan segenap potensi anak menjadi sosok kekuatan sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas bagi suatu bangsa. Tanpa melalui pendidikan, seorang anak diyakini tidak akan dapat menjadi manusia yang bermanfaat dan bermartabat, yakni sosok manusia utuh (a fully functioning person).
Disebut bersifat universal karena proses pendidikan telah dilakukan sejak manusia ada, dan sampai kapanpun pendidikan akan tetap ada. Ada masa yang disebut sebagai revolusi orangtua (pendidikan tergantung orangtua), ada revolusi guru (pendidikan sebagian besar diambil perannya oleh guru atau sejenisnya), ada revolusi buku (proses pendidikan sebagian diperankan oleh buku), dan akhir-akhir ini kita mengenal revolusi teknologi informasi (proses pendidikan hamper sebagian besar diambil alih oleh peran teknologi khususnya teknologi dunia maya). Jika praktik pendidikan yang telah memasuki revolusi teknologi informasi ini tidak dikelola secara baik, maka nilai-nilai humanistis pendidikan, dapat terabaikan, yang berarti akan semakin terjadi dehumanisasi dalam pendidikan.
Disebut bersifat fenomenal, karena pendidikan selalu mengalami perubahan yang sangat fenomenal, mulai dari sisi orientasi pendidikan, strategi, pendekatan dan manajemen dari waktu ke waktu antar masyarakat satu dengan masyarakat lain. Di sinilah letaknya mengapa kemudian praktik pendidikan banyak dikritik oleh para ahli. Salah satunya adalah Paulo Freire (2000).
Menurut Paulo Freeire (2000), kegiatan pendidikan merupakan kegiatan memahami makna atas realitas yang dipelajari. Kegiatan tersebut menuntut sikap kritis dari para pelaku yaitu peserta didik dan pendidik. Dengan bantuan pembimbingan dan pendampingan oleh pendidik, peserta didik dituntut secara aktif memahami makna dari realitas dunia untuk perbaikan kehidupannya. Menurut Paulo Freire (2000) terdapat tiga unsure dasar di dalam proses pendidikan, yaitu pendidik, subyek didik, dan realitas dunia. Pendidik dan peserta didik adalah subyek yang sadar (cognitive), sedangkan realitas dunia adalah obyek yang tersadari atau disadari (cognizable) (Arif Rohman, 2009). Maka pendidikan menuntut kesadaran dari peserta didik untuk terlibat secara penuh dalam memahami realitas dunia, tidak sekedar mengumpulkan pengetahuan dan menghafalkannya, yang diilustrasikan sebagai pembelajaran model bank (banking concept of learning).
Pendidikan model bank banyak ditemukan di Negara-negara berkembang terutama sasaran utamanya adalah kelompok masyarakat marginal, seperti mereka yang tergolong masyarakat terasing dan terpencil, kelompok miskin, buruh kasar, pengemis dll. Mereka dididik agar bias cakap dan terampil untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat yang lebih luas. Praktik pendidikan pada model ini, peserta didik hanya dianggap sebagai penerima dalam transfer pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan pengalaman dalam rangka mengubah nasibnya. Banyak poraktik pendidikan untuk kaum marjinal, seperti kejar Paket, Kursus, Buta Aksara, pendidikan keluarga berencana, kesadaran lingkungan, dll, namun dalam realitasnya yang terjadi adalah distorsi-distorsi. Meskipun mereka telah mengikuti berbagai paket program kegiatan pendidikan, namun mereka tetap saja terpinggirkan dalam kehidupan masyarakat modern, nilai tawar mereka tetap rendah. Paulo Freire menggambarkan pendidikan sebagai proses ‘dehumanisasi’, bukan ‘concientization atau penyadaran. Untuk menghindari praktik-praktik pendidikan yang tidak diharapkan dan kurang sesuai dari cita-cita masyarakat, maka pendidikan perlu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah ilmiah pendidikan yang selalu berkembang dan berubah sesuai dengan tuntutan perkembangan.
Kebiasaan mendidik yang tidak pernah berubah, mulai dari materi, metode, media dan bahkan evaluasi meskipun menghadapi peserta didik yang berbeda, waktu yang berbeda, tempat yang berbeda, menyebabkan praktik pendidikan lebih cenderung ritualistic dan formalistic tanpa memperhatikan kondisi keunikan masing-masing peserta didik serta perubahan lingkungan dan tuntutan perkembangan yang terus menerus terjadi. Praktik pendidikan semacam ini tidak akan pernah efektif dan bahkan bias merugikan peserta didik, yang oleh Paulo Freire sebagai praktek dehumanisasi, yakni suatu praktik mendidik yang distorsif yang mencederai praktik mendidik itu sendiri. Praktik semacam ini oleh para ahli juga sering disebut sebagai praktik ‘hominisasi’ atau ‘domistikasi’, sehingga hasilnya bersifat kontraproduktif.

C. Pendidikan yang Bermutu
Masalah mutu pendidikan tetap menjadi persoalan serius bagi bangsa Indonesia. Kebijakan strategis di bidang pendidikan yang selama ini banyak dilakukan, seperti perbaikan kurikulum sekolah, akreditasi sekolah, penyediaan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS), akses buku murah, pengembangan kultur sekolah, penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS), ujian akhir nasional, perbaikan mutu guru, dll ternyataa belum mampu menjawab persoalan mutu pendidikan.
Paling tidak ada tiga factor utama yang menyebabkan mutu pendidikan Indonesia kurang mengalami percepatan (Wahab, 2009), (1) kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan ‘education production function’ atau input-output analisis yang kurang dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat lembaga pendidikan sebagai pusat produksi yang apabila semua input yang diperlukan dipenuhi, maka output yang dikehendaki akan otomatis terwujud. Ternyata tidak terbuki dan pendekatan ini dianggap gagal karena kurang memperhatikan proses pendidikan. (2) penyelenggaraan pendidikan nasional cenderung dilakukan secara birokratik sentralistik dengan menempatkan sekolah menjadi sangat tergantung pada keputusan birokrasi dengan jalur yang sangat panjang. Sekolah kehilangan kemandirian, motivasi dan inisiatif untuk mengembangkan mutu pendidikannya. (3) peranserta masyarakat dalam pendidikan sangat minim.
Sementara itu Azra (2002), menjelaskan enam permasalah utama pendidikan di Indonesia, ialah (1) kesempatan mendapatkan pendidikan masih terbatas, (2) kebijakan pendidikan nasional yang sangat sentralistik dan menekankan uniformitas (keseragaman), (3) pendanaan yang belum memadai, (4) akuntabilitas yang berkaitan dengan pengembangan dan pemeliharaan system dan kualitas pendidikan yang masih timpang, (5) profesionalisme guru yang masih rendah, (6) relevansi yang kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk mengatasi kondisi tersebut Azra (2002) menawarkan empat solusi (1) menjamin equity bagi setiap anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu, (2) menyelenggarakan pendidikan yang relevan dan bermutu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, (3) menyelenggarakan system pendidikan yang demokratis dan professional serta akuntabel, (4) mengurangi peran pemerintah sehingga lebih sebagai fasilitator kemajuan pendidikan. Untuk mewujudkan kondisi pendidikan sebagaimana di atas, maka pilihannya adalah mengembangkan model pendidikan berbasis masyarakat madani.
Peningkatan mutu pendidikan menurut Jerome S. Arcaro (2005) dalam Wahab (2009) dipahami dalam dua hal, (1) peningkatan mutu banyak dikaitkan dengan biaya pendidikan, (2) peningkatan mutu dikaitkan dengan cita-cita harapan untuk menggapai kehidupan yang lebih baik. Pada tataran sekolah, peningkatan mutu sekolah banyak dilakukan dengan model ‘Organizing Business for Excelent’, ‘The Total Quality Management’ (TQM), dan ‘Four Factors to Quality Improvement. Model pertama menekankan bahwa peningkatan mutu sekolah ditentukan oleh kultur sekolah dan infrastruktur. Model kedua, menitik beratkan tiga variable mutu, yaitu kultur sekolah, realitas sekolah, dan proses belajar mengajar. Sementara model yang ketiga menekankan bahwa mutu sekolah adalah hasil dari pengaruh langsung proses belajar mengajar yang ditentukan oleh kultur sekolah, kepemimpinan, manajerial dan infrastruktur (Zamroni, 2007).
Terdapat tiga strategi dalam peningkatan mutu pendidikan, yaitu (1) strategi yang menekankan hasil ‘the output oriented strategy’, (2) menekankan pada proses ‘the process oriented strategy’, dan (3) strategi komprehensif ‘the comprehensive strategy’. Dalam hal ini Ronald Edmonds dalam Wayne K. Hoy (2005) yakni : (1) strong leadership by the principal, especially in instructional matters, (2) hight expeetations by teacher for student achievement, (3) an emphasis on basic skills, (4) an orderly environmental, (5) frequent, systematic evaluation of student. Dengan demikian kunci peningkatan mutu pendidikan ada pada mutu guru dan mutu pembelajaran dalamkelas oleh guru.

D. Pendidikan dan Masyarakat Madani
Muhammad S. Hikam (1996) menyatakan bahwa ada sejumlah ciri dari masyarakat madani, ialah (1) kesukarelaan, (2) keswasembadaan, (3) kemandirian tinggi terhadap Negara, (4) kepatuhan terhadap nilai-nilai hokum yang dipatuhi bersama. Masyarakat madani yang akan diwujudkan di Indonesia adalah masyarakat dengan system politik yang berkedaulatan rakyat. System ekonomi yang bertumpu pada kekuatan ekonomi masyarakat yang berdaya saing tinggi, dan bertumpu pada pasar domestic maupun pasar internasional dengan memanfaatkan keunggulan sumberdaya domestic. Mewujudkan kehidupan beragama berdasarkan nilai-nilai dan norma agama yang menghormati pluralisme. Membangun kehidupan social budaya yang beradab dan bermaertabat berdasarkan nilai-nilai luhur budaya bangsa (Tilaar, 2000).
Peran pendidikan adalah mempersiapkan anak bangsa, baik secara individual maupun social agar memiliki kemampuan, keterampilan, etos dan motivasi untuk berpartisipasi aktif dalam aktualisasi dan institusionalisasi masyarakat madani (Azra, 2002). Tatanan masyarakat madani Indonesia yang dicita-citakan itu, telah dirumuskan Malik Fajar, et al. (1999) dengan ciri-ciri sebagai berikut (dalam Azra, 2002) :
Pertama, masyarakat Indonesia baru yang beriman dan bertaqwa kepada Tuan YME, suatu masyarakat Pancasialis yang memiliki cita-cita dan harapan masa depan. Tanpa perspektif moral dan harapan masa depan, masyarakat kita akan menjadi ‘disoriented’, ‘hopeless’ dan frustrasi yang pada gilirannya akan tergelincir ke dalam tindakan ‘lawlessness’ dan ‘anarkis’.
Kedua, masyarakat madani yang kita dambakan adalah masyarakat demokratis berkeadaban (democratic civility), yang menghargai perbedaan dan keragaman pendapat dan pandangan. Bahkan perbedaan dan keragaman pendapat sebagai wahana dan bagian integral darikehidupan berbangsa dan bernegara untuk menggembangkan kehidupan demokratis dalam seluruh strata masyarakat.
Ketiga, masyarakat madani yang didambakan adalah masyarakat yang mengakui dan menjunjung tinggi HAM, kesetaraan, tidak deskriminatif dalam berbagai segi, baik segi etnis, agama, jender, dsb.
Keempat, masyarakat madani yang diinginkan adalah masyarakat yang tertib dan sadar hukum. Kepatuhan dan ketundukan lepada hukum dan ketertiban merupakan salah satu pilar utama dari keadaban demokratis.
Relima, masyarakat madani yang ingin diwujudkan adalah masyarakat baru yang merupakan bagian dari masyarakat global, yang memiliki semangat, keahlian, dan keterampilan kompetitif, Namur tetap mempunyai semangat solidaritas kemanusiaan universal.
Keenam, masyarakat madani yang hendak dibangun adalah masyarakat berkeadaban (civility) yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang telah mengakar dalama tatanan kehidupan masyarakat beradab dan demokratis.
Ketujuh, masyarakat madani yang akan diwujudkan adalah masyarakat belajar yang tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Masyarakat belajar ini menempatkan pendidikan sebagai proses yang berlangsung sepanjang hayat.

PENUTUP

Tantangan untuk mewujudkan masyarakat madani yang demokratis dan berkeadaban, merupakan agenda besar yang tentu saja memerlukan kerja keras dan komitmen dari seluruh masyarakat anak bangsa, tentu saja tidak cukup hanya diserahkan lepada sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan formal lain. Bahkan keberhasilannya sangt tergantung pada penguatan kembali ‘linkage’ dan ‘networks’ di antara sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan formal lain dengan lembaga-lembaga pembelajaran serta sosialisasi intelectual dan moral dalam masyarakat secara keseluruhan.
Pendidikan mempunyai andil yang besar untuk mewujudkan masyarakat madani yang kita cita-citakan. Pendidikan berbasis masyarakat madani adalah pendidikan yang meletakkan nilai-nilai dasar manusia sebagai individu yang khas, unik, sebagai subyek didik yang memiliki potensi, Bahkan, minat serta kepribadian yang seharusnya dapat diperlakukan secara wajar dan optimal dalam lingkungan pendidikan formal, non formal, dan bahkan informal tanpa diskriminatif, tanpa menguasai atau menindas satu dan laninnya, tetapi keduanya merupakan hubungan simbiosis mutualistis sebagai sebuah kemitraan sejajar yang saling membutuhkan dan menguntungkan.




DAFTAR PUSTAKA

1. Azra, Azyumardi, (2002), Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rekonstruksi dan Demokratisasi, Kompas, Penerbit Buku Kompas Yakarta.
2. Freire, Paulo (2000), Politik Pendidikan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

3. ______, (2000), Politik Pendidikan, Kebudayaan, Kekuasaan, dan Pembebasan, Yogyakarta Pustaka Pelajar dan Read.

4. ______, Illich, Ivan; Fromm, Erich, dkk (1997), Menggugat Pendidikan : Fundamentalisme, Konservatif, Liberal, dan anarkhis, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

5. Hadisusanto, Dirto, dkk (1995), Pengantar Ilmu Pendidikan, diterbitkan oleh FIP IKIP Yogyakarta.

6. Hikam, Muhammad S., (19960, Demokrasi dan Civil Society, Jakarta, LP3ES.

7. Rohman, Arif (2009), Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan, Diterbitkan oleh LaksBang Mediatama, Yogyakarta.

8. Tilaar, H.A.R. (2000), Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Penerbit Bineka Cipta, Jakarta.

9. Wayne K. Hoy, (2005), Educational Administration, Toronto, McGraw Hill.

10. Wahab, Rochmat (2009), Membangun Pendidikan Bermutu diIndonesia, Sebuah Pengantar, dalam Arif Rohman (2009), Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan, LaksBang Mediatama Yogyakarta.

11. Zamroni (2007), Meningkatkan Mutu Sekolah, Teori, Strategi, dan Prosedur, Jakarta, PSAP Muhammadiyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar