Minggu, 21 Februari 2010

KEBIJAKAN SUBSIDI DAN PEMERATAAN SERTA KEMAMPUAN MASYARAKAT MENGAKSES LAYANAN PENDIDIKAN

Oleh:
IB ARJANA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan: sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena itu, Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan Pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum. Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bisa memenangi kompetisi global.
Berbagai studi menunjukkan, pendidikan bukan saja penting untuk membangun masyarakat terpelajar yang menjelma dalam wujud massa kritis (critical mass), tetapi juga dapat menjadi landasan yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keahlian dan keterampilan. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktivitas nasional.
Pendidikan adalah wahana penting untuk mencapai kemerdekaan, sejarah telah membuktikan hal itu ketika para pemimpin perjuangan kemerdekaan di berbagai daerah jajahan memulai kegiatan mereka dari bidang pendidikan Bangsa yang maju adalah bangsa yang peduli terhadap dunia pendidikan. Begitu juga sebaliknya, sebuah bangsa dikatakan kerdil ketika sudah tidak lagi mempedulikan arti penting dunia pendidikan sebagai alat untuk mempertinggi derajat kemanusiaan. Freire, Paulo. 1984). Dengan pendidikan manusia bisa memerdekakan diri dari kebodohan yang dapat membawa manusia kepada jurang kemiskinan.
Pendidikan juga memungkinkan manusia untuk melakukan mobilitas vertikal ke atas, sehingga dapat mencapai tingkat kesejahteraan yang ideal. Dengan kata lain, peningkatan derajat kemanusiaan akan tercipta seiring dengan tercapainya kesejahteraan yang dipicu oleh pendidikan. Dengan kata lain pendidikan dimaksudkan untuk menuntun segala kekuatan yang ada agar masyarakat mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya (Darmaningtyas, 1999) Sementara itu, Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 menggariskan bahwa, (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, dan (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. (Batang tubuh UUD 1945).
Subsidi adalah instrumen kebijakan yang digunakan Pemerintah Indonesia untuk merealisasikan keadilan dan pemerataan pada berbagai pelayanan publik, termasuk pendidikan tinggi Melihat pentingnya peranan pendidikan dalam pembangunan bangsa, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya melalui untuk terus-menerus meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi segenap anak bangsa melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan bidang pendidikan, antara lain perluasan akses dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, dan peningkatan manajemen pelayanan pendidikan melalui penguatan desentralisasi dan otonomi pendidikan sampai dengan tingkat satuan pendidikan antara lain dengan memantapkan manajemen pelayanan pendidikan dan memberdayakan sekolah berkaitan dengan proses pembelajaran dan penggunaan sumber daya yang ada untuk kepentingan peningkatan mutu pelayanan pendidikan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang dilaksanakan di seluruh daerah. Penerapan MBS tersebut dengan melibatkan komite sekolah, dan penguatan dewan pendidikan di setiap daerah untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dan menciptakan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan anggaran pendidikan dari tahun ke tahun untuk mencapai 20% dari APBN dan APBD sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dan diungkapkan dalam makalah ini adalah :
1. Bagaimana peran subsidi pendidikan?
2. Bagaimana upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan akses layanan pendidikan bagi masyarakat ?
3. Bagaimana kemampuan masyarakat mengakses layanan pendidikan dengan adanya kebijakan subsidi pendidikan ?
C. Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1. Peran subsidi pendidikan.
2. Upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan akses layanan pendidikan bagi masyarakat.
3. Kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan dengan adanya kebijakan subsidi pendidikan.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Peran Subsidi Pendidikan

Modal manusia dalam mendorong pembangunan ekonomi sudah sangat dipahami oleh para ahli ekonomi dan pengambil kebijakan. Sehingga tidak jarang, strategi pembangunan disebagian besar negara memprioritaskan pada pembangunan kualitas modal manusia dengan melakukkan perbaikkan sistem pendidikan dan support anggaran (subsidi) yang besar. Selain itu pembangunan modal manusia diyakini tidak hanya dapat meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan, namun juga berperan sentral mempengaruhi distribusi pendapatan di suatu perekonomian. (Becker, 1964; Schultz, 1981 dalam Heckman, 2005). Logika ini jugalah yang mendorong strategi pengentasan kemiskinan yang bersentral pada pentingnya pembangunan modal manusia (human capital).
Dalam upaya mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development), sektor pendidikan memainkan peranan yang sangat strategis khususnya dalam mendorong akumulasi modal yang dapat mendukung proses produksi dan aktivitas ekonomi lainnya. Secara definisi, seperti yang dilansir dalam World Commision on Environmental and Development, 1997 dalam McKeown (2002), bahwa sustainable development adalah: “Sustainable development is development that meets the needs of the present without comprimising the ability of future generations to meet their own needs.” Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai alat untuk mencapai target yang berkelanjutan, karena dengan pendidikan aktivitas pembangunan dapat tercapai, sehingga peluang untuk meningkatkan kualitas hidup di masa depan akan lebih baik. Di sisi lain, dengan pendidikan, usaha pembangunan yang lebih hijau (greener development) dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan juga mudah tercapai. Romer, 1986; Lucas, 1988 (dalam Cui et.,al. 2008) Menjelaskan bahwa modal manusia tidak hanya diidentifikasi sebagai kontributor kunci dalam pertumbuhan dan pengurangan kemiskinan, namun juga mendorong tujuan pembangunan untuk meningkatkan human freedom secara umum. Selain itu, fokus perkembangan global saat ini yang dicatat dalam millennium development goals juga telah memposisikan perbaikkan kualitas modal manusia dalam prioritas yang utama.
Dikebanyakan negara miskin dan berkembang, kurangnya sumberdaya dan modal (termasuk modal manusia) diidentifikasi sebagai penyebab utama lemahnya daya saing dan hambatan untuk maju. Keadaan ini secara umum disebabkan karena lingkaran setan kemiskinan yang menyebabkan negara tersebut sulit sekali untuk melakukkan investasi dan akumulasi modal yang penting bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi. Hal ini juga dipertegas oleh Jeffrey Sachs (2005) yang menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah lack of innovation, yang mana berkaitan dengan kurangnya investasi dalam knowledge ekonomi sehingga mengurangi insentif masyarakat untuk berkreativitas dan meningkatkan produktivitasnya.
Kondisi modal manusia di negara miskin dan berkembang semakin parah dengan adanya pengaruh globalisasi ekonomi yang tidak terkendali. Hal ini disebabkan karena peluang (oppurtunity) Globalisasi ekonomi hanya bisa ditangkap oleh mereka yang memiliki kemampuan dan knowledge yang baik. Rendahnya kualitas modal manusia dihampir sebagian negara miskin dan berkembang menyebabkan mereka sangat rentan terhadap perubahan globalisasi yang cepat, sehingga akhirnya larut dan dirugikan dalam proses didalamnya. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan dalam teori perdagangan internasional “Heckscher-Ohlin” model, yang mana perdagangan internasional membawa dampak pada distribusi pendapatan khususnya terhadap para pemilik sumber daya maupun pekerja.
Dalam konteks ini, maka peran pemerintah dalam mengisi gap kurangnya modal harus dapat diisi oleh pemerintah. Hal ini bisa dilakukan dengan meningkatkan anggaran sosial (social spending) untuk subsidi khususnya di sektor pendidikan. Dalam beberapa penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Shultz, 1999 dan Barro, 1996b (dalam Cui et.,al. 2008) menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam mengisi peran tersebut. Sebagai contoh, dengan tingginya social spending dalam pendidikan tinggi akan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi keluarga dan meningkatkan kapasitas kesehatan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Dalam pengembangan model ekonomi tersebut dijelaskan juga bagaimana interaksi pendidikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara umum. Namun, pengembangan model juga telah dikembangkan dengan baik oleh beberapa peneliti (Gupta et.al., 2002a dan Hausmann, Pritchett and Rodrik, 2005) bahwa secara lebih spesifik efektivitas social spending (pendidikan) bagi pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh aspek penting pemerintah, dimana pemerintahan yang buruk berkontribusi terhadap pelaksanaan aktivitas pendidikan yang dapat mendukung proses pembangunan. Pendidikan harus dianggap sebagai suatu hak asasi dan bentuk keadilan, juga harus difahami sebagai perbaikkan kebebasan masyarakat untuk berkembang dan memperbaiki dirinya, lepas dari lingkaran setan dan jeratan kemiskinan. Efektivitas pencapaian tujuan ini tentu sangat tergantung dari dukungan atau support pemerintah dalam konteks penganggaran investasi fasilitas dasar pendidikan dan pemberian subsidi (transfer of payment) khususnya bagi masyarakat miskin.
Dalam menyikapi permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan modal manusia khususnya di negara miskin dan berkembang, maka dalam tulisan ini akan dibagi menjadi dua pembahasan. Pertama, pembasahan ekonomi positif, yang erat kaitannya dengan perspektif makroekonomi. Dalam konteks ini selain akan membahas bagaimana peran anggaran (subsidi) dalam model pertumbuhan endogen. Selain itu juga akan didiskusikan analisis intertemporal (antar waktu) akibat implementasi kebijakan anggaran yang dilakukkan saat ini dan bagaimana pengaruhnya terhadap perilaku individu dimasa depan. Kedua, Pembahasan ekonomi normatif, yang mana pendidikan berkontribusi dalam proses-proses pembangunan khususnya sebagai penguat modal manusia (human capital) menghadapi keterbukaan ekonomi. Dalam konteks ini, proposisi bahwa globalisasi dapat meningkatkan gap distribusi pendapatan yang semakin besar seperti yang dijelaskan dalam teori perdagangan internasional “Heckscher-Ohlin Model”, akan dapat diredam dengan adanya perbaikan pendidikan atau penguatan kualitas human capital.

B. Pemerataan Akses Layanan Pendidikan
Pemerataan pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa, seiring juga dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan education for all.
Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu equality dan equity. Equality atau persamaan mengandung arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, sedangkan equity bermakna keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama (Eka, R. 2007.
Kondisi Pemerataan Pendidikan di Indonesia, (http://edu-articles.com, diakses 9 Maret 2009)).Coleman dalam bukunya Equality of Educational Opportunity mengemukakan secara konsepsional konsep pemerataan yakni : pemerataan aktif dan pemerataan pasif. Pemerataan pasif adalah pemerataan yang lebih menekankan pada kesamaan memperoleh kesempatan untuk mendaftar di sekolah, sedangkan pemerataan aktif bermakna kesamaan dalam memberi kesempatan kepada murid-murid terdaftar agar memperoleh hasil belajar setinggi-tingginya (Ace Suryadi , 1993 : 31). Dalam pemahaman seperti ini pemerataan pendidikan mempunyai makna yang luas tidak hanya persamaan dalam memperoleh kesempatan pendidikan, tapi juga setelah menjadi siswa harus diperlakukan sama guna memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk dapat berwujud secara optimal.
Dengan demikian dimensi pemeratan pendidikan mencakup hal-hal yaitu equality of access, equality of survival. equality of output, dan equality of outcome. Apabila dimensi-dimensi tersebut menjadi landasan dalam mendekati masalah pemerataan pendidikan, nampak betapa rumit dan sulitnya menilai pemerataan pendidikan yang dicapai oleh suatu daerah, apalagi bagi negara yang sedang membangun dimana kendala pendanaan nampak masih cukup dominan baik dilihat dari sudut kuantitas maupun efektivitas.
1. Dasar Pemerataan Pendidikan di Indonesia
Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antar bangsa yang berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bisa memenangi kompetisi global.
Sejak tahun 1984, pemerintah Indonesia secara formal telah mengupayakan pemerataan pendidikan Sekolah Dasar, dilanjutkan dengan wajib belajar pendidikan sembilan tahun mulai tahun 1994. Upaya-upaya ini nampaknya lebih mengacu pada perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan (dimensi equality of access). Di samping itu pada tahapan selanjutnya pemberian program beasiswa (dimensi equality of survival) menjadi upaya yang cukup mendapat perhatian dengan mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh.
Program beasiswa ini semakin intensif ketika terjadi krisis ekonomi, dan dewasa ini dengan program BOS untuk pendidikan dasar. Hal ini menunjukan bahwa pemerataan pendidikan menuntut pendanaan yang cukup besar tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas tapi juga pemeliharaan siswa agar tetap bertahan mengikuti pendidikan di sekolah.
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004 (TAP MPR No. IV/MPR/1999) mengamanatkan, antara lain: 1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti, 2) meningkatkan mutu lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk menetapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, olah raga dan seni.
Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya. Para pendiri bangsa meyakini bahwa peningkatan taraf pendidikan merupakan salah satu kunci utama mencapai tujuan negara yakni bukan saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menciptakan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia.
Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa serta memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial. Pendidikan akan menciptakan masyarakat terpelajar (educated people) yang menjadi prasyarat terbentuknya masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan.
2. Pembangunan Pendidikan di Indonesia
Kebijakan pembangunan pendidikan pada tahun 2007 mencakup:
a. Pemerataan dan perluasan akses pendidikan
b. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, dan
c. Pemantapan good governance.
Kebijakan pembangunan pendidikan di Indonesia diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
b. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan
c. Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional;
d. Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai
e. Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen
f. Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
g. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya
h. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.
1. Program Pembangunan Pendidikan
a. Program Pendidikan Dasar dan Prasekolah
Salah satu program pembangunan pendidikan dasar dan prasekolah adalah melakukan pemerataan jangkauan pendidikan prasekolah melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyediakan lembaga penitipan anak, kelompok bermain, dan taman kanak-kanak yang bermutu, serta memberikan kemudahan, bantuan, dan penghargaan oleh pemerintah. Kegiatan pokok dalam mengupayakan pemerataan pendidikan dasar adalah :1) meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di SD dan MI serta pembangunan dan meningkatkan sarana dan prasarana di SLTP dan MTs, termasuk sarana olahraga; 2) memberikan subsidi pendidikan bagi sekolah swasta agar sekolah-sekolah swasta mampu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan memberikan layanan pendidikan yang dapat dijangkau masyarakat luas; 3) menerapkan alternatif layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat kurang beruntung (masyarakat miskin, berpindah-pindah, terisolasi, terasing, minoritas, dan di daerah bermasalah, termasuk anak jalanan), seperti SD dan MI kecil satu guru, guru kunjung/sistem tutorial, SD Pamong, SD-MI terpadu, kelas jauh, serta SLTP-MTs terbuka; 4) melaksanakan revitalisasi serta penggabungan (regrouping) sekolah sekolah terutama SD, agar tercapai efisiensi dan efektivitas sekolah yang didukung dengan fasilitas yang memadai; 5) memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi dan/atau dari keluarga yang tidak mampu, dengan mempertimbangkan peserta didik perempuan secara proporsional;
b. Program Pendidikan Menengah
Kegiatan pokok dalam mengupayakan pemerataan pendidikan menengah adalah : 1) membangun sekolah dengan prasarana yang memadai, termasuk sarana olahraga, baik di perkotaan maupun di perdesaan yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat, potensi, 2) daerah, pemetaan sekolah, kondisi geografis, serta memperhatikan keberadaan sekolah swasta; 3) menerapkan alternatif layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat kurang beruntung yaitu masyarakat miskin, berpindahpindah, terisolasi, terasing, minoritas, dan di daerah bermasalah, termasuk anak jalanan; 4) memberikan kepada siswa yang berprestasi dan/atau dari keluarga yang tidak mampu, dengan mempertimbangkan peserta didik perempuan secara proporsional; dan 5) memberikan subsidi untuk sekolah swasta, yang diprioritaskan pada daerah-daerah yang kemampuan ekonominya lemah, seperti dalam bentuk imbal swadaya dan bentuk bantuan lainnya.
Program perluasan dan pemerataan pendidikan menengah umum, dilaksanakan antara lain melalui: penyusunan standardisasi sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan pengadaan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana baik yang sudah ada di sekolah maupun di luar sekolah, pengadaan unit sekolah baru (USB), dan penambahan ruang kelas baru (RKB). Selain program-program yang bersifat fisik sebagaimana diuraikan di atas, upaya pemerataan kesempatan belajar dilakukan melalui: pemberian beasiswa bakat dan prestasi bagi siswa yang kurang mampu, penyediaan/penyelenggaraan pendidikan alternatif bagi anak-anak yang berada di daerah terpencil, korban bencana alam, pengungsi.
c. Program Pendidikan Tinggi
Salah satu program pembangunan pendidikan tinggi adalah meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, khususnya bagi siswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kegiatan pokok untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi masyarakat adalah: 1) meningkatkan kapasitas tampung, terutama untuk bidang-bidang yang menunjang kemajuan ekonomi, penguasaan sains dan teknologi, serta meningkatkan kualitas kehidupan; 2) mendorong peningkatan peran swasta melalui perguruan tinggi swasta; 3) meningkatkan penyediaan beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu; dan 4) menyebarkan kapasitas pendidikan tinggi secara geografis untuk mendukung pembangunan daerah serta memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah termasuk kelompok masyarakat dari daerah bermasalah, dengan menyelenggarakan pembinaan perguruan tinggi sebagai pusat pertumbuhan di kawasan serta menyelenggarakan pembinaan program unggul di wilayah kedudukan perguruan tinggi.
Kebijakan meningkatkan perluasan dan pemerataan pendidikan menengah dan tinggi. Tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesempatan dan pelayanan pendidikan yang terstruktur dan berjenjang, terutama sekolah menengah dan tinggi. Sasarannya adalah: a) meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau, dan b) meningkatnya kerjasama perguruan tinggi dengan pemerintah daerah

BAB III
PEMBAHASAN

A. Peranan Subsidi Pendidikan
1. Subsidi (Kebijakan Fiskal) dalam perspektif Makro ekonomi
Sebelum memulai analisa terhadap subsidi sebagai salah satu instrumen dalam kebijakan fiskal, ada baiknya kita memahami definisi dari subsidi itu sendiri. Berdasarkan kamus wikipedia, subsidy dapat dijelaskan sebagai berikut: In economics, a subsidy (also known as a subvention) is a form of financial assistance paid to a business or economic sector. A subsidy can be used to support businesses that might otherwise fail, or to encourage activities that would otherwise not take place. (Wikipedia Dictionary)
Dalam konteks makro ekonomi, subsidi merupakan salah satu bentuk instrumen fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kebijakan fiskal pada dasarnya merupakan respon jangka pendek dalam siklus bisnis atau ekonomi, yang mana dilakukkan untuk menutup gap fluktuasi output. Kebijakan ini biasanya dilakukkan untuk mengisi kekosongan dalam aggregate demand sehingga perekonomian dapat didorong hingga mendekati titik optimal atau potensialnya. Oleh karena itu, kualitas dari kebijakan fiskal tentu menjadi topik kajian yang penting karena dapat mengoptimalkan fungsi kebijakan fiskal untuk mengatasi fluktuasi output.
Namun, meski kebijakan fiskal merupakan isu sentral dalam kebijakan jangka pendek (short run policy), pengaruhnya dalam jangka panjang tidak seharusnya dihiraukan. Di sisi pengeluaran, pengeluaran pemerintah (government expenditure) dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Sebagai contoh, model pertumbuhan endogen (endogenous growth) yang memperkenalkan pengeluaran pemerintah sebagai mesin pertumbuhan. Pemikirian ini disampaikan oleh Robert Lucas (1980), yang meyakini bahwa investasi dalam pendidikan dapat meningkatkan modal manusia dalam perekonomian. Investasi pendidikan dianggap memiliki implikasi yang positif terhadap penambahan sumber daya bagi perekonomian, sehingga dapat meningkatkan output secara umum. Oleh karena itu, perubahan dalam pengeluaran bidang pendidikan yang dipengaruhi oleh kebijakan fiskal jangka pendek akan mendukung proses akumulasi dalam modal manusia sehingga pada akhirnya akan mendorong pada pertumbuhan ekonomi. (Keuschnigg and Fisher, 2002 Dalam Zagler and Durnecker, 2003).
Namun perlu disadari bahwa disisi penerimaan, pajak dapat mendistorsi keputusan individu masyarakat. Hal ini secara umum disebabkan karena distorsi pajak akan mengubah perilaku individu masyarakat untuk menabung dan berinvestasi, sehingga pada akhirnya akan mempengaruhi akumulasi modal dan pertumbuhan ekonomi. Dalam model Ricardian, pengeluaran pemerintah dianggap sebagai Tax Delayed atau pajak yang tertunda.
Dalam pandangan ini, masyarakat akan memiliki ekspektasi bahwa pajak akan meningkat dimasa depan, akibat keadaan defisit pada saat ini. Sehingga pandangan ini beranggapan bahwa pengeluaran pemerintah tidak ada bedanya dengan distorsi pajak, dan hanya mendistorsi ekonomi. Singkatnya, dalam intertemporal analisis, budget constraint pemerintah dalam anggaran sosial (ex: subsidi pendidikan) akan menciptakan ekspektasi masyarakat bahwa kebijakan defisit anggaran ini akan menyebabkan koleksi peningkatan pajak dimasa depan. Keadaan inilah yang secara umum akan mendorong perilaku masyarakat untuk menahan pengeluarannya dengan melakukkan akumulasi tabungan. Dengan kata lain, perubahan perilaku ini secara umum akan menyebabkan terkoreksinya pengeluaran pemerintah (government spending) karena melemahnya sisi konsumsi masyarakat (salah satu Komponen Aggregate Demand). Sehingga pada akhirnya, mereka beranggapan kebijakan ini tidak akan efektif mendorong pertumbuhan output. Namun tentu saja, keadaan ini merupakan analisis ekonomi positif yang terjadi dalam dunia Ricardian. Social spending sebagai bagian dari kebijakan fiskal pemerintah, memiliki efek yang lebih luas seperti yang dimodelkan dalam pandangan ekonomi positif. Bahwa social spending “pendidikan”, memiliki dimensi yang kompleks menyangkut dimensi pendapatan maupun non-pendapatan. Dalam dimensi pendapatan, jika social spending bagi subsidi pendidikan dapat meningkatkan tingkat pengembalian yang maksimal bagi pendapatan maka bisa dibilang bahwa social spending bisa menjadi alat yang tepat bagi perekonomian. Analisis ini tentu sangatlah static, dan tidak mempertimbangkan bagaimana pengaruhnya yang lebih luas dalam pengembangan mental manusia, cara berfikir, berkreasi, kebebasan dan pengembangan inovasi yang tinggi. Bahwa permasalahan modal manusia bukanlah permasalahan yang sifatnya temporal, namun lebih luas lagi menyangkut kebebasan dan perlakuan yang lebih baik untuk mengubah kualitas hidup manusia. Dimensi non-pendapatan inilah yang strategis, dan perlu kajian lebih mendalam.
2. Pendidikan dan Globalisasi Ekonomi
Globalisasi sebagai suatu fakta yang tidak terelakkan, telah memasuki fase baru yang telah menciptakan dependensi yang kuat antar ekonomi negara-negara didunia. Globalisasi telah mempengaruhi perekonomian dan kehidupan suatu negara melewati beberapa channel, antara lain: perdagangan internasional, liberalisasi keuangan, Penanaman modal asing dan transfer teknologi. Meskipun potensi keuntungan telah diraup oleh beberapa negara dengan memanfaatkan era globalisasi (ex. India dan China), namun dalam kajian terbaru bahwa integrasi ekonomi telah memaksa terjadinya konflik dalam distribusi pendapatan.
Dengan semakin terbukanya perekonomian, setidaknya ada 3 channel penting mengapa investasi dalam modal manusia menjadi sangat strategis. Pertama, akumulasi modal manusia adalah determinan penting dalam pertumbuhan dan pengurangan kemiskinan. Kedua, karena pendidikan memiliki peran yang penting dalam distribusi pendapatan yang lebih merata, maka dengan pendidikan efek gap pendapatan yang meningkat akibat globalisasi dapat diredam. Ketiga, aspek penting dalam akumulasi modal manusia bagi tatanan masyarakat adalah dengan semakin baiknya pastisipasi politik masyarakat yang dapat mensuport ekonomi. (Verdier and Bourguignon, 2005)
Permasalahan utama dalam perdagangan internasional akibat globalisasi berkaitan dengan efek disparitas pendapatan. Hal ini dapat disimpulkan dalam model Hecksher-Ohlin: “A country will be better off with trade, but owners of abundant factors gain and owners of scarce factors lose; with trade, owners of scarce factors will be worse off without compensation.” Secara umum teori ini menjelaskan bahwa sebagian masyarakat yang tidak mampu memanfaatkan perdagangan internasional karena tidak memiliki sumber daya yang dibutuhkan perekonomian, akan mengalami kerugian akibat perdagangan. Jika teori ini kita kembangkan lebih luas dalam konteks knowledge economy, maka sebagian masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup sudah pasti akan dirugikan karena mereka tidak akan mampu mengambil kesempatan (oppurtunity) dalam perekonomian.
Pengembangan model diatas memiliki asumsi dengan keadaan pasar kredit yang tidak sempurna (imperfect credit markets), maka masyarakat miskin akan mengalami kesulitan likuiditas untuk mendapatkan akses pinjaman untuk melakukkan investasi di dunia pendidikan. Hal ini yang secara tidak langsung akan mempengaruhi kemampuan masyarakat miskin untuk mengubah kualitas hidupnya dan mengambil keuntungan dalam globalisasi.
Dalam perspektif pendapatan, akibat ketidakmampuan melakukkan investasi dalam pendidikan, masyarakat miskin tidak akan dapat menikmati perbaikkan pendapatan sehingga menimbulkan disparitas pendapatan yang tinggi dengan mereka yang dapat menikmati keuntungan globalisasi (orang kaya). Namun, keadaan ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah tahu betul posisinya dalam memecahkan masalah ini. Hal yang bisa dilakukkan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan menutupi kekurangan likuiditas masyarakat miskin dengan meningkatkan anggaran subsidi dalam dunia pendidikan. Realisasi ini hanya bisa dicapai jika tekanan politik masyarakat untuk menginginkan hal tersebut dapat tercapai. Hal yang perlu disadari bahwa pemerintah yang memberikkan prioritas terhadap kapabilitas dasar manusia (kesehatan dan pendidikan) tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, namun juga akan mendorong perbaikkan dalam distribusi pendapatan dalam jangka panjang. Selain itu, kontributor kunci bagi pembangunan “pendidikan” tidak hanya memberikkan keuntungan dalam dimensi pendapatan, namun juga berkontribusi pada dimensi non pendapatan. (Becker, 1964; Schultz, 1981 dalam Heckman, 2005).
Keuntungan dari modal manusia tentu memiliki pengaruh yang luas dalam perekonomian, khususnya bagaimana kontribusi modal manusia dalam mendororong produktivitas, serta mengembangkan adaptibility dan efisiensi alokasi. Pertama, berkaitan dengan kontribusi modal manusia. Investasi dalam pendidikan (training) secara umum akan meningkatkan skill pekerja, sehingga pada akhirnya produktivitas mereka dalam bekerja dapat ditingkatkan secara optimal. Selanjutnya, dalam kaitannya dengan pengembangan adaptibility dan efisiensi alokasi. Bahwa dengan semakin meningkatnya kualitas modal manusia dalam perekonomian, maka pekerja yang berskill baik akan lebih pintar untuk mengalokasikan sumberdaya yang ada untuk setiap pekerjaan serta lebih mudah untuk beradaptasi dengan adanya perubahan kondisi dan menangkap peluang. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan Nelson and Phelps, 1966; Schultz, 1975 dalam Heckman 2005.
Selain itu, dengan semakin baiknya skill yang dimiliki oleh pekerja, yang berarti semakin baik modal manusia, maka kemampuan individu untuk menuangkan ide baru, mengadopsi teknologi baru dan mengimplementasi pengetahuan yang datang dari luar akan semakin mudah. Dengan semakin meningkatnya keterbukaan terhadap dunia luar, maka kebutuhan modal manusia yang dapat mengabsorp teknologi dari luar menjadi sangat penting. Ketidakseimbangan strategi investasi dapat mengurangi rate of return on investment, karena manusia sebagai operator yang ada dibalik penggunaan mesin tersebut tidak mampu secara optimal mengaplikasikannya.

3. Policy Implication: Kebijakan anggaran (subsidi) yang pro-poor dan pro-growth.
Dalam memahami permasalahan kemiskinan dan disparitas pendapatan yang mengancam akibat derasnya era globalisasi. Maka diperlukkan keberanian dan upaya strategis pemerintah untuk meredamnya. Dalam konteks ini peran strategis pemerintah ada pada keputusan politik anggaran (subsidi) untuk perbaikkan kualitas pendidikan masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Hal ini juga dipertegas oleh penelitian yang dilakukan oleh Cui et.,al. 2008 yang menunjukkan bahwa investasi pendidikan memiliki kontribusi yang positif terhadap pertumbuhan output, namun dengan rute mekanisme yang berbeda.
Selanjutnya dalam penelitian itu dijelaskan bahwa keadaan pemerintah yang baik (good governance) mendukung efektifitas pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan output. Berdasarkan Sumarto dan Mawardi, 2003, pemerintah memiliki peran yang strategis dalam mengarahkan kebijakan anggarannya ke kebijakan publik yang memihak masyarakat tidak mampu. Hal ini dilakukkan agar kebijakan anggaran dapat memperbaiki kualitas pendidikan masyarakat, khususnya masyarakat miskin.
Setidaknya ada tiga hal utama yang dijelaskan dalam paparanya, antara lain pentingnya: political willingness, iklim yang mendukung dan tata pemerintahan yang baik. Pertama, dalam konteks “Political Willingness”. Perlu adanya komitmen kuat dari pemerintah untuk bertanggungjawab dalam penanggulangan kemiskinan. Hal ini menjadi sangat penting agar penyusunan program-program yang pro poor dapat menempatkan program kemiskinan pada prioritas utama. Kedua, Iklim yang mendukung. iklim atau kondisi yang mendukung untuk penyusunan kebijakan anggaran yang pro poor dapat berjalan jika ada kesadaran kolektif bahwa kemiskinan adalah permasalahan utama yang harus diselesaikan.
Di sisi lain, perlu juga dukungan peraturan dan kebijakan strategis yang mendukung penanggulangan kemiskinan. Ketiga, adalah Tata Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Mengingat kemiskinan bersifat multidimensi, maka penanggulangannya tidak cukup hanya dengan mengandalkan pendekatan ekonomi, melainkan memerlukan kebijakan dan program di bidang sosial, politik, hukum dan kelembagaan. Dengan kata lain diperlukan adanya tata pemerintahan yang baik (good governance) dari lembaga-lembaga pemerintahan, terutama birokrasi pemerintahan, legislatif, lembaga hukum dan pelayanan umum lainnya.
B. Pemerataan Dan Kemampuan Akses Layanan Pendidikan
Pemerataan akses layanan pendidikan masyarakat di Indonesia pada era global ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan industri, kompetisi dalam semua aspek kehidupan ekonomi, serta perubahan kebutuhan yang cepat didorong oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Untuk memenuhi perkembangan ilmu dan teknologi, diperlukan SDM yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan hingga ke pelosok negeri dan bagi masyarakat menengah ke bawah. Mereka yang paling memerlukan layanan pendidikan dalam mengantisipasi persaingan global di samping penyandang buta huruf adalah masyarakat miskin di tempat-tempat yang jauh dan tersebar. Guna mengatasi hal yang tidak mungkin diselenggarakan pendidikan konvensional atau tatap muka ini perlu ditempuh strategi yang memanfaatkan potensi dan kemajuan teknologi baru.
Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin Problem mereka, kemiskinan menjadi hambatan utama dalam mendapatkan akses pendidikan. Selain itu, daerah-daerah di luar Jawa yang masih tertinggal juga harus mendapat perhatian guna mencegah munculnya kecemburuan sosial.
Di Indonesia, yang paling memerlukan pendidikan adalah mereka yang berada di daerah miskin dan terpencil. Untuk mengatasi kebutuhan pendidikan bagi mereka adalah upaya penerapan cara non konvensional. Cara lain itu adalah memanfaatkan potensi, kemajuan serta keluwesan teknologi baru. Sekalipun teknologi baru seperti teknologi komunikasi, informasi dan adi-marga menawarkan pemerataan pendidikan dengan biaya yang relatif rendah (Ono Purbo, 1996), penggunaannya masih merupakan jurang pemisah antara ‘yang kaya’ dan ‘yang miskin’.
Di samping itu, sekalipun teknologi dapat menjangkau yang tak terjangkau serta dapat menghadirkan pendidikan kepada warga belajar, mereka yang terlupakan tetap dirugikan karena bukan hanya tetap buta teknologi tetapi tertinggal dalam hal ilmu pengetahuan. Mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh yang terpencil. Mereka praktis kekurangan segalanya: fasilitas, alat-alat transportasi dan komunikasi di samping rendahnya pengetahuan mereka terhadap teknologi.
Bila pendidikan ingin menjangkau mereka yang kurang beruntung ini bila perbaikan hidup masyarakat yang lebih banyak ini yang menjadi sasaran kita dengan menyediakan pendidikan yang lebih berkualitas; lebih efektif dan cepat, kondisi yang proporsional harus diciptakan dengan memobilisasi sumber-sumber lokal dan nasional. Ketimpangan pemerataan pendidikan juga terjadi antarwilayah geografis yaitu antara perkotaan dan perdesaan, serta antara kawasan timur Indonesia (KTI) dan kawasan barat Indonesia (KBI), dan antartingkat pendapatan penduduk ataupun antargender.
Pemerataan pendidikan masyarakat miskin dan terpencil di Indonesia, dapat dibagi menjadi pemerataan pendidikan formal dan pemerataan pendidikan non formal.
1. Pemerataan Pendidikan Formal
Pada jenjang pendidikan formal, secara umum perluasan akses dan peningkatan pemerataan pendidikan masih menjadi masalah utama, terutama bagi masyarakat miskin maupun masyarakat di daerah terpencil. Pemerataan pendidikan formal terdiri dari pemertaaan pendidikan di tingkat prasekolah, sekolah dasar, menengah, perguruan tinggi.
Pendidikan prasekolah merupakan pendidikan pada anak usia dini, semisal : playgroup dan taman kanak-kanak. Pada daerah perkotaan pendidikan prasekolah secara formal sudah sering ditemukan, tetapi untuk daerah terpencil seperti di pedesaan, masih sangat jarang. Pendidikan sekolah dasar memang sudah cukup dirasakan pemerataannya di berbagai daerah, hal ini sejalan dengan program wajib belajar 9 tahun, tetapi mutu dari pendidikan tersebut masih sangat berbeda antara daerah perkotaan dengan pedesaan.
Pada pendidikan menengah, saat ini banyak bermunculan sekolah-sekolah unggul. Dalam pelaksanaannya model sekolah ini hanya diperuntukkan untuk kalangan borjuis, elit, dan berduit yang ingin mempertahankan eksistensinya sebagai kalangan atas. Kalaupun ada peserta didik yang masuk ke sekolah dengan sistem subsidi silang itu hanya akal-akalan saja dari pihak sekolah untuk menghindari “image” di masyarakat sebagai sekolah mahal dan berkualitas, sekolah plus, sekolah unggulan, sekolah alam, sekolah terpadu, sekolah eksperimen (laboratorium), sekolah full day, dan label-label lain yang melekat pada sekolah yang diasumsikan dengan “unggul”.
Untuk pendidikan tinggi persoalannya menyangkut pemerataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan tinggi bagi warga negara dalam kelompok usia 19-24 tahun. Biaya yang diperlukan untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi memang sangat besar, sehingga hanya anak-anak yang berasal dari keluarga mampu saja yang memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Kebutuhan biaya baik langsung maupun tak langsung yang cukup besar inilah yang menyebabkan rendahnya partisipasi pendidikan pada jenjang perguruan tinggi.
Selain itu, penyebaran geografis lembaga pendidikan tinggi unggulan di Indonesia juga tidak merata. Berbagai universitas terkemuka dipusatkan berada di pulau Jawa, sehingga masyarakat yang berada di pulau lain harus meninggalkan kampung halamannya demi melanjutkan pendidikan tinggi. Kritik kini mulai bermunculan atas pelaksanaan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) bagi beberapa universitas dan institut, seperti: UI, UGM, USU, UPI, ITB, dan IPB. BHMN dinilai telah mengarah ke komersialisasi pendidikan, yang bertentangan dengan misi utama sebuah lembaga pendidikan tinggi.Untuk bisa kuliah di universitas dan institut terpandang itu, orangtua mahasiswa harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah. Ada beberapa argument yang menyebabkan muncul gerakan protes atas gejala komersialisasi pendidikan tinggi. Pertama, pendidikan tinggi yang selama ini bersifat elitis akan semakin bertambah elitis. Perguruan tinggi bertarif mahal akan makin mengentalkan watak elitisme dan kian mereduksi jiwa egalitarianisme. Gejala ini jelas bertentangan dengan prinsip pemerataan pendidikan seperti diamanatkan di dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.
Prinsip dasar pemerataan ini sangat penting guna memberikan kesempatan bagi semua golongan masyarakat, untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang baik. Kedua, ada alasan ideologis di balik gerakan protes itu. Selama ini, yang bisa menikmati pendidikan tinggi adalah orang-orang yang berasal dari keluarga kelas menengah. Bagi orang-orang yang berasal dari kelas bawah (keluarga miskin) mengalami kesulitan mendapatkan akses pendidikan tinggi dengan biaya yang mahal itu (Eka, R. 2007. Kondisi Pemerataan Pendidikan di Indonesia, (http://edu-articles.com, diakses 9 Maret 2009)).
2. Pemerataan Pendidikan Nonformal
Di samping menghadapi permasalahan dalam meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan di jalur formal, pembangunan pendidikan juga menghadapi permasalahan dalam peningkatan akses dan pemerataan pendidikan non formal. Pada jalur pendidikan non formal juga menghadapi permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat. Sampai dengan tahun 2006, pendidikan non formal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya masih sangat rendah. Apalagi pendidikan non formal, pada umumnya membutuhkan biaya yang cukup mahal sehingga tidak dapat terangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.

1. Permasalahan Pemerataan Pendidikan Masyarakat Miskin di Indonesia
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa).
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut. Berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan baik pada pendidikan prasekolah dan pendidikian dasar, secara ringkas diuraikan berikut;
a. Pendidikan prasekolah,
Beberapa permasalahan yang masih dihadapi terkait dengan pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin maupun masyarakat di daerah terpencil adalah sebagai berikut :1) Sebagian besar pendirian lembaga-lembaga pendidikan prasekolah yang diprakarsai oleh masyarakat masih berorientsi di wilayah perkotaan, sedangkan untuk wilayah-wilayah di pedesaan atau daerah terpencil dirasakan masih sangat kurang. Hal ini berakibat pada kurang adanya pemerataan kesempatan untuk pendidikan prasekolah., 2) Kondisi sosial ekonomi masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil yang sebagian besar miskin telah menyebabkan kualitas gizi anak kurang dapat mendukung aktivitas anak didik dalam bermain sambil belajar.
b. Pendidikan dasar
Beberapa permasalahan yang masih dihadapi terkait dengan pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin maupun masyarakat di daerah terpencil, kaitannya dengan perluasan dan pemerataan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, wajib belajar belum memiliki makna “compulsory” karena ketidakmampuan subsidi pemerintah untuk menjangkau masyarakat marjinal ke bawah yang jumlahnya cukup besar dan secara ekonomi tidak mampu.
2. Perkembangan Pemerataan Pendidikan di Indonesia
Selama ini, pembangunan pendidikan telah membuahkan hasil yang cukup baik. Pencapaian pembangunan pendidikan antara lain dapat dilihat pada peningkatan angka partisipasi kasar (APK) di setiap jenjang pendidikan. Menurut data Susenas 2004, APK pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs masing-masing telah mencapai 107,13 persen dan 82,24 persen, sedangkan APK pada jenjang SMA/SMK/MA telah mencapai 54,38 persen.
Meskipun demikian, angka partisipasi pendidikan penduduk Indonesia perlu terus-menerus ditingkatkan, mengingat sampai dengan tahun 2003 jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah menyelesaikan jenjang sekolah menengah pertama atau jenjang yang lebih tinggi baru mencapai 45,8 persen. Sementara itu, pada tahun 2004 rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas baru mencapai 7,24 tahun. Meskipun pada tahun 2004 angka partisipasi sekolah (APS) penduduk usia 7–12 tahun sudah hampir 100 persen, angka partisipasi sekolah penduduk usia 13–15 tahun dan penduduk usia 16–18 tahun masing-masing baru mencapai 83,5 persen dan 53,5 persen (Susenas 2004). Untuk itu, diperlukan upaya sungguh-sungguh baik oleh pemerintah maupun masyarakat agar dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan penduduk Indonesia. Dalam hal ini, pada tahun 2006, pencapaian APS diperkirakan masih sebesar 83,2 persen pada kelompok usia 13–15 tahun dan 56,0 persen pada kelompok usia 16–18 tahun sesuai sasaran RKP 2006.
Meskipun demikian, pembangunan pendidikan masih dihadapkan pada sejumlah permasalahan terutama berkaitan dengan perluasan akses dan pemerataan pendidikan pada jalur formal. Menurut data Susenas 2004, dari penduduk usia sekolah 7–24 tahun yang berjumlah 76,0 juta orang, yang tertampung pada jenjang SD sampai dengan PT tercatat baru mencapai 41,5 juta orang atau sebesar 55 persen.
Sementara itu, menurut data Balitbang Depdiknas 2004, angka putus sekolah atau drop-out di tingkat SD/MI tercatat sebanyak 685.967 anak, yang berhasil lulus SD/MI tetapi tidak melanjutkan ke jenjang SMP/MTs dan putus sekolah di tingkat SMP/MTs sebanyak 759.054 orang. Masalah putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan pendidikan terutama pada jenjang pendidikan dasar merupakan persoalan serius yang dapat mempengaruhi keberhasilan penuntasan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
Menurut data Susenas 2003, masih tingginya angka putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan pendidikan itu lebih banyak bersumber pada persoalan ekonomi, karena banyak di antara anak-anak usia sekolah dasar itu berasal dari keluarga miskin. Untuk menekan angka putus sekolah, pemerintah menyediakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Khusus Sekolah (BKS), dan Bantuan Khusus Murid (BKM) atau beasiswa.
3. Upaya Pemerintah dalam Pemerataan Pendidikan Masyarakat Miskin di Indonesia
Untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan berbagai langkah akan diambil seperti peningkatan jumlah anak yang ikut merasakan pendidikan, akses terhadap pendidikan ini dihitung berdasarkan angka partisipasi mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Umum. Selain itu pemerintah akan mengurangi tingkat disparitas atau ketidakmerataan akses baik spasial kota non kota dan yang bersifat gender.
a. Wajib Belajar
Dalam sektor pendidikan, kewajiban belajar tingkat dasar perlu diperluas dari 6 ke 9 tahun, yaitu dengan tambahan 3 tahun pendidikan setingkat SLTP seperti dimandatkan oleh Peraturan Pemerintah 2 Mei 1994. Hal ini segaris dengan semangat “Pendidikan untuk Semua” yang dideklarasikan di konferensi Jomtien di Muangthai tahun 1990 dan Deklarasi Hak-Hak Azasi Manusia Sedunia Artikel 29 yang berbunyi: “Tujuan pendidikan yang benar bukanlah mempertahankan ’sistem’ tetapi memperkaya kehidupan manusia dengan memberikan pendidikan lebih berkualitas, lebih efektif, lebih cepat dan dengan dukungan biaya negara yang menanggungnya”
Berbagai upaya telah dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia termasuk pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang diharapkan tuntas pada tahun 2008 yang dapat diukur antara lain dengan peningkatan angka partisipasi kasar jenjang pendidikan sekolah menengah pertama dan yang sederajat menjadi 95 persen. Namun demikian sampai dengan tahun 2006 belum seluruh rakyat dapat menyelesaikan jenjang pendidikan dasar.
b. Bidang Teknologi
Kemajuan teknologi menawarakan solusi untuk menyediakan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan kepada masyarakat belajar yang tinggal di daerah terpencil. Pendidikan harus dapat memenuhi kebutuhan belajar orang-orang yang kurang beruntung ini secara ekonomi ketimbang menyediakan akses yang tak terjangkau oleh daya beli mereka. Televisi saat ini digunakan sebagai sarana pemerataan pendidikan di Indonesia karena fungsinya yang dapat menginformasikan suatu pesan dari satu daerah ke daerah lain dalam waktu yang bersamaan.
Eksistensi televisi sebagai media komunikasi pada prinsipnya, bertujuan untuk dapat menginformasikan segala bentuk acaranya kepada masyarakat luas. Hendaknya, televisi mempunyai kewajiban moral untuk ikut serta berpartisipasi dalam menginformasikan, mendidik, dan menghibur masyarakat yang pada gilirannya berdampak pada perkembangan pendidikan masyarakat melalui tayangan-tayangan yang disiarkannya. Sebagai media yang memanfaatkan luasnya daerah liputan satelit, televisi menjadi sarana pemersatu wilayah yang efektif bagi pemerintah.
Pemerintah melalui TVRI menyampaikan program-program pembangunan dan kebijaksanaan ke seluruh pelosok tanpa hambatan geografis yang berarti. Saat ini juga telah dirintis Televisi Edukasi (TV-E), media elektronik untuk pendidikan itu dirintis oleh Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom), lembaga yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Ini untuk memberikan layanan siaran pendidikan berkualitas yang dapat menunjang tujuan pendidikan nasional.
Tugasnya mengkaji, merancang, mengembangkan, menyebarluaskan, mengevaluasi, dan membina kegiatan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan jarak jauh/terbuka. Ini dalam rangka peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai dengan prinsip teknologi pendidikan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional.
Siaran Radio Pendidikan untuk Murid Sekolah Dasar (SRPM-SD) adalah suatu sistem atau model pemanfaatan program media audio interaktif untuk siswa SD yang dikembangkan oleh Pustekkom sejak tahun 1991/1992. SRPM-SD lahir dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar. Produk media audio lain yang dihasilkan oleh Pustekkom antara lain Radio Pelangi, audio integrated, dan audio SLTP Terbuka. Tentu saja, itu tadi, termasuk TV-E yang akan berfungsi sebagai media pembelajaran bagi peserta didik, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dalam rangka pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan (Eka, R. 2007. Kondisi Pemerataan Pendidikan di Indonesia, (http://edu-articles.com, diakses 9 Maret 2009)).
4. Upaya Peningkatan Pemerataan Pendidikan Masyarakat Miskin di Indonesia
Upaya-upaya peningkatan pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin dan masyarakat terpencil yang disarankan oleh penulis adalah :
a. Pendidikan tidak harus dibangun dengan biaya yang mahal, tetapi sekolah bisa membuat badan amal usaha yang menjadi ruh/biaya operasional pendidikan lebih-lebih tanpa melibatkan pembiayaan kepada siswa. Kalaupun siswa dikenai biaya itupun harus disesuaikan dengan tingkat pendapatan orang tua.
b. Bagaimana pemerintah dapat membuat regulasi tentang standar Biaya Operasional Pendidikan. Kebijakan BOS telah ditelurkan oleh pemerintah, namun pada kenyatannya di lapangan masih banyak sekolah-sekolah yang mencari lahan untuk menarik pungutan kepada siswa (orang tua) dengan embel-embel program tertentu.
c. Pemerintah hendaknya mempunyai komitmen untuk mendistribusikan bantuan pendidikan (Imbal Swadaya, Block Grant, dll) kepada sekolah sesuai dengan kuintasi yang dicairkan dan jangan sampai bantuan yang diberikan oleh pemerintah terhenti di tingkat birokrasi.
d. Pemerintah memberikan reward yang menarik agar memotivasi para guru yang profesional untuk dapat mengaar di daerah-daerah terpencil.

BAB IV
SIMPULAN
1. Subsidi, sebagai salah satu instrumen dalam kebijakan fiskal memiliki peran yang strategis baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, kita sudah faham betul bagaimana dalam analisis IS-LM (Pasar uang dan barang) kebijakan tersebut dapat mendorong output ke titik potensialnya. Namun perlu difahami lebih mendalam, bahwa dimensi anggaran khususnya anggaran bagi subisidi sektor yang strategis seperti Pendidikan, memiliki dimensi yang tidak temporer dan tidak sempit. Peranan analisis intertemporal dengan melihat sisi anggaran secara unsich bisa menjadi penting untuk dipertimbangkan. Bahwa dengan constraint budget yang semakin ketat, maka pengaruh kebijakan defisit anggaran yang berlebihan akan menyebabkan permasalahan bagi perekonomian itu sendiri. Oleh karena itu selain dibutuhkan reformulasi hitung-hitungan anggaran yang tepat, dibutuhkan juga perilaku good governance dari pemerintah untuk meyakinkan bahwa anggaran sosial (subsidi pendidikan) benar-benar telah diserap sepenuhnya sesuai dengan yang dianggarkan. Dalam menghadapi era globalisasi yang memiliki implikasi pada disparitas pendapatan, pemerintah perlu menyiapkan langkah strategis untuk meredam efek negatif tersebut. Peran sentral ini hanya bisa diisi oleh penguatan pendidikan untuk meningkatkan kualitas human capital (modal manusia) agar masyarakat negara miskin dan berkembang dapat mengambil keuntungan dalam era globalisasi. Rendahnya akumulasi modal karena keadaan yang serba susah di negara miskin dan berkembang mendorong peran strategis pemerintah untuk mengisi kekurangan likuiditas dan keadaan imperfect markets. Dengan kontribusi pemerintah berupa subisidi anggaran pendidikan, tentu masyarakat akan mampu mencapai titik optimal kesejahteraan dengan manfaat yang luas dari pendidikan. Hal inilah yang secara umum dapat menguntungkan kehidupannya dimasa depan dengan peningkatan kualitas hidup dan pendapatan.
2. Peranan subsidi pendidikan Pemerataan pendidikan yang ada saat ini masih kurang terealisasikan dengan baik. Permasalahannya yaitu karena pendidikan itu sendiri masih berorientsi di wilayah perkotaan dan subsidi dari pemerintah itu pun masih belum mencukupi untuk masyarakat yang tidak mampu yang jumlahnya cukup besar. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin dan terpencil di Indonesia yaitu dengan adanya program wajib belajar 9 tahun dan pengadaan teknologi informasi seperti televisi dan radio.

DAFTAR REFERENSI

Barro, R. J. (1998). "Government Spending in a Simple Model of Endogeneous Growth." The Journal of Political Economy, Vol. 98, No. 5, Part 2.

Birdsall, N. (1996). "Public Spending on Higher Education in Developing Countries: Too Much or Too Little?" Economics of Education Review, Vol. 15, No. 4, pp. 407~119, 1996.

David L. Lindauer, A. V. (1992). "Government Spending In Developing Countries: Trends, Causes, And Consequences." The WorU Bank. Research Observer, vol. 7, no. 1 (January 1992), pp. 59-78.

(Eka, R. 2007. Kondisi Pemerataan Pendidikan di Indonesia, (http://edu-articles.com, diakses 9 Maret 2009)).

Emanuele Baldacci, B. C., Sanjeev Gupta, Qiang Cui (2008). "Social Spending, Human Capital, and Growth in Developing Countries." World Development Vol.36 No.8.

François Bourguignon, T. V. (2005). "The Political Economy of Education and Development in an Open Economy." Review of International Economics, 13(3), 529–548, 2005.

Heckman, J. J. (2004). "China’s human capital investment." China Economic Review 16 (2005) 50–70.

Jimenez, E. "The Public Subsidization Of Education And Health In Developing Countries: A Review Of Equity And Efficiency." http://wbro.oxfordjournals.org.proxy.library.adelaide.edu.au/cgi/content/abstract/1/1/111

Martin Zagler, G. D. (2003). "Fiscal policy and Economic Growth." Journal of Economic Surveys Vol.17 No.3.

McKeown, R. (2002). "Education for Sustainable Development Toolkit."
http://kpe-kardits.kar.sch.gr/Aiforia/esd_toolkit_v2.pdf

Michael Bruno, M. R. a. L. S. "Equity and Growth in Developing Countries." (The World Bank). http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=604912

Shantanayan Devarajan, V. S. a. H. f. Z. (1996). "The composition of public expenditure and economic growth." Journal of monetary economics 37 (1996) 313-344.

Stiglitz, B. G. A. J. E. "Helping Infant Economies Grow: Foundations of Trade Policies for Developing Countries." http://works.bepress.com/cgi/viewcontent.cgi?article=1011&context=joseph_stiglitz

Sulton Mawardi, S. S. (2003). "Kebijakan Publik yang Memihak Masyarakat Miskin." Penelitian SMERU.

T. Sulistyono, Drs. M.Pd.,MM. 2003. Wawasan Pendidikan. Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.
http://www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar